Pengertian|ciri ciri|sikap|nilai nilai Toleransi
Kata Toleransi bersumber dari bahasa latin yaitu Tolerare yang mempunyai arti berusaha untuk tetap bertahan hidup, tinggal atau berinteraksi dengan sesuatu hal yang tidak disukai atau disenangi.
Sedangkan menurut KBBI kata Toleransi berarti kelapangan dada, dalam arti suka rukun terhadap siapa pun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain.
BACA JUGA : RAGAM TEKS DAN KARAKTERISTIKNYA : TEKS HASIL OBSERVASI, TEKS....
Sikap toleransi ini dapat di terapkan dalam berbagai bidang, baik sosial maupun agama.
Toleransi menurut Al-Quran dijelaskan dalam Surah Al-Mumtahanah (60):8-9, pada ayat pertama tidak hanya menganjurkan untuk bersikap adil kepada non-muslim ketika mereka tidak memerangi dan melakukan pengusiran, melainkan Al Quran memerintahkan untuk Berbuat Baik kepada mereka.
Selain itu ungkapan “Allah tidak melarang kamu” memberikan isyarat bahwa Islam menolak orang yang beranggapan tidak boleh berbuat baik kepada non-muslim.
Sedangkan menurut hadits, hal tersebut sudah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW saat beliau hijrah ke kota Madinah ketika menjumpai orang-orang Yahudi dan Kaum Musyrikin lainnya sebagai penduduk pribumi.
Ketika itu tidak ada di dalam pikiran Rasulullah SAW untuk melakukan tindakan politis dengan tujuan untuk mengusir atau mengedoportasi mereka keluar dari kota Madinah.
Hal yang dilakukan Rasulullah SAW pada saat itu adalah menerima dengan lapang dada keberadaan mereka dan menyodorkan Perjanjian kepada kedua belah pihak muslim dan non-muslim untuk membuat perjanjian agar Rasulullah SAW dapat menjalankan agamanya dan mereka dapat menjalankan agamanya sendiri.
Saat itu juga terjadi Kesepakatan bahwa umat Islam dan orang-orang Yahudi harus mempertahankan Yatsrib apabila diserang musuh serta mengukuhkan kebebasan keluar dari kota Yatsrib bagi yang menghendaki dan mempersilahkan berdiam bagi yang ingin mempertahankan kehormatannya.
BACA JUGA : NILAI - NILAI ASMAUL HUSNA DAN SIKAP MENELADANINYA
Perbedaan bahwa manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas yang dikehendaki Allah SWT yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih iman dan kufur.
Di zaman nabi mereka juga diakui eksistensinya dan diberi hak partisipasi penuh dalam hal pembelanjaan negara, hanya saja Kepercayaan yang sudah diberikan oleh umat Islam saat itu dikhianati oleh orang Yahudi sehingga mereka di usir keluar dari Kota Madinah.
Dengan demikian sekiranya orang-orang Yahudi tidak melakukan pengkhianatan, maka niscaya kota Madinah dapat dijadikan sebagai Model Negara yang menerapkan sikap toleransi umat Islam terhadap non-muslim.
Sikap toleransi Rasulullah SAW ternyata di ikuti oleh para sahabat yang lain. Sayyidina Umar pernah perjanjian Aelia, perjanjian Yerusalem.
Saat itu Yerusalem yang sudah menjadi bagian dari wilayah umat Islam menjamin kemerdekaan beragama bagi penduduknya, bahkan saat itu Umar mewajibkan orang Yahudi untuk menetap di kota tersebut.
Amr Bin Ash saat masuk ke wilayah Mesir disambut dengan antusias oleh masyarakatnya khususnya yang beragama Kristen Koptik, hal tersebut terjadi karena mereka berharap dengan masuknya Islam mereka akan mendapatkan kedamaian.
Ternyata apabila ditelusuri di negara-negara lainnya di timur tengah seperti di Syria, Lebanon, Palestina, dan seluruh wilayah Islam lainnya pasti ditemukan pengikut agama lainnya.
Di Spanyol islam berkuasa selama 800 tahun dan ketika Islam masuk ke kawasan itu dalam keadaan kacau, ketika Islam masuk selama 300 tahun masih dalam kondisi kacau tetapi 500 tahun kemudian Spanyol aman dan Tentram menjadi negara dengan 3 agama.
Saat itu yang menjadi pemimpin adalah orang Islam penengahnya orang Yahudi dan rakyatnya orang Kristen Katolik.
BACA JUGA : MATERI AKIDAH AKHLAK TENTANG NAMINAH
Dengan demikian dalam hal toleransi keberagaman umat Islam jauh lebih memiliki pengalaman, Yaitu sekitar 1000 tahun ketimbang barat yang mengklaim lebih toleran dari pada umat Islam.
Sebagai umat Nabi Muhammad SAW sudah sepatutnya berupaya membiasakan diri dengan perilaku toleransi terutama dalam hal keyakinan, sebagai umat Islam yang menetap di Negara yang memiliki keanekaragaman budaya, Agama, dan daerah wajib memiliki sikap toleransi.
Agar tercipta toleransi dalam kehidupan beragama harus didasarkan asumsi bahwa setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk gamanya masing-masing di mana setiap agama memiliki bentuk ritual dengan sistem dan tata cara sendiri yang dibebankan serta menjadi tanggung jawab bagi pemeluknya.
Atas dasar itulah, maka toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama harus terus di tingkatkan.
Islam mengajarkan agar mencari titik temu atau jalan keluar apabila terjadi perselisihan.
Apabila tidak ditemukan pokok permasalahannya maka masing-masing pihak hendaknya Mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan.
Islam juga tidak melarang adanya jalinan persaudaraan dan toleransi antar umat beragama, selama masih dalam tataran kemanusiaan dan kedua belah pihak menghormati hak masing-masing.
BACA JUGA : MATERI AKIDAH AKHLAK KOMPETISI DALAM KEBAIKAN
Orang yang membiasakan diri berperilaku toleransi akan terbentuk di dalam dirinya Sikap-Sikap Positif di antaranya:
- Memahami bahwa dalam kehidupan selalu terdapat perbedaan.
- Tidak mempermasalahkan perbedaan yang terjadi.
- Menerima saran dan masukan dari orang lain.
- Siap menerima kritik.
- Tidak sombong.
- Tidak egois.
- Tidak memaksakan kehendak.
- Tidak merendahkan orang lain.
Nilai-nilai positif Toleransi adalah :
- Dapat menjalin persaudaraan, persatuan, dan kesatuan dalam masyarakat
- Menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat
- Menimbulkan sikap saling menghormati antar sesama
- Menciptakan rasa aman, tentram, tenang dan damai dalam masyarakat
- Menghilangkan sifat dengki, fitnah, kebencian, dendam dan permusuhan
Post a Comment for "Pengertian|ciri ciri|sikap|nilai nilai Toleransi "